TRIBUNTERNATE.COM- Tim penilaian dan penetapan Blok Penghasil Tinggi (BPT) serta Pohon Induk Terpilih (PIP) turun memverifikasi sampel Kelapa Bido untuk dikembangkan di Kabupaten Pulau Morotai.
Tim tersebut tergabung dari Kementerian Pertanian (Kementan), Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, serta Dinas Pertanian Kabupaten Pulau Morotai.
Mereka mengambil sampel benih itu di beberapa desa, salah satunya desa Ngele-ngele Besar, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai.
Kepada Tribunternate.com, salah satu tim dari Kementan Muhammad Subhi, mengatakan, ciri khas Kelapa Bido adalah lambat tinggi dan berbuah lebat. Kelapa ini diangggap cukup eksotis.
Perlu dikembangkan lebih luas maka butuh sumber benih PIT.
“Jadi memang kita turun tujuannya untuk membuat penilaian. Kemudian penetapan kebun sumber benih atau blok PIT Kelapa Bido untuk dikembangkan,”jelasnya, Senin (29/8/2022).
Menurutnya, ada kriteria kriteria tertentu sebagai syarat membuat sumber benih atau PIT.
Karena itu harus dipenuhi dari situ barulah ditetapkan sebagai sumber benih.
“Nah penetapan itu harus turun lapangan seperti ini,”katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulau Morotai, Anwar Husen mengatakan, terkait dengan pengembangan Kelapa Bido sejatinya sudah menjadi program prioritas Kementerian Pertanian Pengembangan kelapa dalam di provinsi Maluku Utara.
“Jadi pengembangan di Morotai beda dengan kabupaten lain, karena pengembangan kelapa dalam jenis lokal seperti biasanya dikembangkan di kabupaten lain. Sementara untuk Kabupaten Pulau Morotai dikhususkan pengembangan kelapa dalam dengan varietas Bido,”katanya
Menurutnya pembiayaan untuk pengembangan kelapa dalam dan Bido ini sudah sangat berbeda, karena benih Kelapa Bido itu lebih mahal harganya ketimbang kelapa dalam biasa.
“Alhamdulillah sekarang dengan dianggarkan tahun 2022, tim dari kementerian pertanian dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan telah datang dan memverifikasi pengembangan PIT kelapa Bido di Morotai,”
“Jumlahnya 318 pohon Kelapa Bido akan dijadikan sebagai PIT baru di Provinsi Maluku Utara,”ujarnya. (*)
Artikel ini bersumber dari : ternate.tribunnews.com.