JAKARTA, iNews.id – Rumah adat Bali memiliki keunikan dan ciri khas. Dibangun dengan filosofi dan tradisi Hindu Bali serta Jawa kuno.
Rumah adat Bali selain berfungsi sebagai tempat tinggal juga merupakan tempat ibadah dan upacara adat.
DC Tyas dalam bukun Rumah Adat Indonesia (2010) mengatakan, rumah adat Bali dibangun menggunakan aturan asta kosala kosali. Sebuah aturan yang kurang lebih mirip dengan fengshui dalam tradisi Tinghoa.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyebut Asta kosala kosali diterapkan menggunakan anatomi tubuh manusia.
Nama Rumah Adat Bali
1. Aling-Aling
Aling-aling adalah bagian rumah adat Bali yang terletak di Pulau Seribu Pura dengan bangunan rumah yang berfungsi sebagai pembatas antara luar dan angkul-angkul.
Aling-aling berarti energi positif dan baik untuk keharmonisan rumah. Rumah adat satu ini juga biasanya menjadi pembatas antara angkul-angkul dengan tempat ibadah.
Pada bangunan ini terdapat dinding pembatas berupa batur dengan tinggi kurang lebih 150 cm yang biasa disebut penyeker.
Aling-aling identik sebagai privasi pemilik rumah karena tamu yang datang harus menyamping ke kiri bila masuk rumah dan ke samping kanan bila keluar rumah.
Editor : Reza Yunanto
Artikel ini bersumber dari : bali.inews.id.