Sumaterapost.co | Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan ke- lll tahun sidang 2022 Rapat ini membahas mengenai pandangan akhir Fraksi-Fraksi Tentang APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 – 2023 (10/10/2022) di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ihsan Fajri, Gubernur Bengkulu yang diwakili Asisten lll Setprov Bengkulu serta OPD-OPD yang terkait yang ada dilingkup Pemerintah Provinsi Fraksi Gerindra yang diwakili juru bicara Jonaidi SP yang juga Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan Pandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Gubernur tentang Nota Kesepakatan yang di tanda tangani beberapa waktu yang lalu. Fraksi Gerindra dalam mewujudkan Visi Misi Gubernur tertuang dalam Lima program prioritas dan Delapan Belas prioritas otonomi. Hendaknya ini menjadi Evaluasi karena masuk di Anggaran tahun 2023.
“Fraksi Gerindra juga ingin mendapatkan jawaban seperti apa Nota Pengantar semua prioritas dapat diisikan tahun 2023 terkait aset Wisata Pantai Panjang yang telah diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Hasil Rapat Komisi ll berharap Pergub tentang Wisata Pantai Panjang serta PAD nya retribusi di akhir tahun ini bisa ditertibkan sehingga di tahun 2023, bisa berpotensi menambah PAD,”ungkap Jonaidi SP.
(ys)
Artikel ini bersumber dari : sumaterapost.co.