RADARDEPOK.COM – Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa Barat menunggu evaluasi dan Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022-2042.
“Kami menunggu evaluasi dan Persub dari Kementerian ATR, maka akan segera kami paripurnakan,” tutur Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat, H.M Hasbullah Rahmad saat dihubungi Radar Depok.
Hasbullah mengungkapkan, Jawa Barat mau tidak mau harus mengakomodir proyek strategis nasional yang ada di wilayahnya, kemudian juga harus mengakomodir program pembangunan di kabupaten/kota dan Jawa Barat pun memiliki program strategis yang harus dilaksanakan.
“Salah satu contohnya, kita mau membuat standarisasi luas jalan provinsi, jadi kita ingin luas jalan provinsi standarnya di minimun 7 meter, ya harapan kita semua jalan provinsi di Jawa Barat 7 meter dan lebih akan lebih bagus. Sebab, di beberapa kabupaten kota ada yang 4,5 meter dan belum lengkap segala macam,” ungkap Hasbullah yang duduk di Komisi IV DPRD Jawa Barat ini.
Kemudian, Hasbullah yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat ini melanjutkan, pihaknya berharap pemanfaatan ruang di Jawa Barat benar-benar dilaksanakan dalam fungsinya, tidak menyalahi fungsi, contohnya pemanfaatan ruang untuk industri sudah dibuatkan tempatnya, kawasan wisata sudah ada, kawasan pemukiman ada dan pertambangan pun ada.
“Kami berharap, setelah Raperda RTRW disahkan, pemerintah provinsi dan kota konsisten saja dengan peruntukan tata ruang, sehingga tidak ada kesalah atau pelanggaran perizinan dan kerusakan lingkungan serta bentang alam, kita bisa menjadikan Jawa Barat kedepan pada 2042 bisa menghasilkan luasan KP2B (Pangan Pertanian Berkelanjutan) dari sekarang 729 ribu hektare, ditargetkan di 2042 kita punya luasan sawah sampai 1 juta hektare,” kata Hasbullah.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang digadang-gadangkan bakal bertarung di Pilkada Depok 2024 ini menegaskan, dengan pertambahan penduduk dan jumlah penduduk mencapai 60 juta jiwa dengan luasan sawah 1 juta hektare, maka Jawa Barat tidak akan mengalami krisis pangan.
“Tidak akan mengalami krisis pangan, karena kita sudah antisipasi dalam Perda RTRW ini kedepan,” ucap Hasbullah. (cky)
Tentang Raperda RTRWP Jawa Barat
– Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022-2042.
Update
– Menunggu evaluasi dan Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN
– Setelah rampung segera diparipurnakan
Disampaikan
-Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat, H.M Hasbullah Rahmad
Raperda RTRWP Jawa Barat
– Harus mengakomodir proyek strategis nasional yang ada di wilayah Jawa Barat
– Harus mengakomodir program pembangunan di kabupaten/kota
– Harus mengakomodir program strategis Jawa Barat
Asa
– Pemanfaatan ruang di Jawa Barat benar-benar dilaksanakan dalam fungsinya, tidak menyalahi fungsi, contohnya pemanfaatan ruang untuk industri sudah dibuatkan tempatnya, kawasan wisata sudah ada, kawasan pemukiman ada dan pertambangan pun ada
– Pemerintah provinsi dan kota konsisten saja dengan peruntukan tata ruang, sehingga tidak ada kesalah atau pelanggaran perizinan dan kerusakan lingkungan serta bentang alam
– Pada 2042 bisa menghasilkan luasan Kawasan KP2B dari 729 ribu hektare, ditargetkan di 2042 menjadi 1 juta hektare
Urgensi
– Pertambahan penduduk dan jumlah penduduk mencapai 60 juta jiwa dengan luasan sawah 1 juta hektare, maka Jawa Barat tidak akan mengalami krisis pangan
Editor : Ricky Juliansyah
Artikel ini bersumber dari : www.radardepok.com.