Senkom Mitra Polri menghadiri giat Binluh Karhutla yang dilaksanakan Bintinsos Ditbinmas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (10/08/2022).
Acara ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi musim kemarau tahun ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Subdit BINTINSOS DITBINMAS menyelenggarakan Sosialisasi bahaya KARHUTLA.
Dalam kesempatan ini materi disampaikan oleh Kasubdit Bintinsos Ditbinmas Polda Kalimantan Tengah Kompol Herundo Martho,SE.,M.Si.
Adapun dari Polres Kotawaringin Timur didampingi oleh Kabag SDM Polres Kotim Kompol Sudirman dan yang mewakili Kasat Binmas Kaurbinops Satbinmas Polres Kotim Iptu Bonor Gultom.
Adapun undangan yang hadir diantaranya ; Ormas Senkom Mitra Polri, Pengurus Masjid Baiturrohim, Pengurus Gereja Kalimantan Evangelish.
Kemudian, Pengurus Majelis Hindu Kaharingan, Pengurus Agama Budha, Pengurus Agama Hindu, Ketua DAD Kabupaten Kotawaringin Timur, Damang Ketapang, Damang Baamang, Ketua KNPI, Ketua Karang Taruna Kab.Kotim.
Lalu hadir pula Saka Bhayangkata Polres Kotim,KBPP Polri, Ketua LSM.Lentera Kartini dan Ketua LSM Piramida Pikiran Rakyat.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Kompol Hendro bahwa,“ Pada bulan Agustus ini sudah memasuki musim kemarau yang terjadi hampir setiap tahun, meskipun masih ada turun hujan. Namun demikian kita tidak boleh lengah kita harus tetap siaga kebakaran hutan dan lahan,” ujar Hendro.
Kasubdit berharap kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda untuk Bersama-sama mensosialisasikan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Ancamannya sangat berat terhadap pelaku pembakaran. Diantaranya Undang-undang RI No 18 tahun 2004 tentang perkebunan pasal 48 ayat 1 yang berbunyi;
“Setiap orang yang dengan sengaja membukadan atau mengolah lahan dengan cara membakar yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi linngkungan hidup” diancam dengan pidana penjara 15 tahun dan denda 15 milyar rupiah.
“Untuk itu penyadartahuan dan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk meminimalisir kejadian,” demikian imbuh Kompol Herundo.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto Bersama pemateri dan seluruh undangan.
Artikel ini bersumber dari : kalteng.indeksnews.com.