Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang berencana akan mengatur sistim jam bongkar muat barang di Kota Kupang.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan terkhususnya kelancaran arus lalu lintas guna tidak terjadi kemacetan saat jam kerja, sekolah dan kegiatan lainya yang dilakukan masyarakat di Kota Kupang.
Penjabat Wali Kota Kupang George M. Hadjoh mengatakan dalam mengatasi masalah kemacetan di jam-jam aktivitas ramai Pemerintah Kota Kupang akan mengatur secara sistim jam bongkar muat barang.
“Kami akan menata secara baik bongkar muat tidak boleh berlangsung di jam-jam aktivitas ramai. Nanti kami lakukan agar bongkar muat barang mulai dari jam 12 hingga 5 pagi,” katanya.
Baca juga: Kuliner Khas NTT:Goreng Pisang Timor Tempel KejuKraft dan Mentega Nederland Bikin Kokis Jadi Lecker
Ditambahkanya, sistim jam bongkar muat akan ditanggapi dengan peraturan tegas.
Ia juga memintah kepada masyarakat Kota Kupang guna dapat menjaga semua fasilitas publik yang sudah dibangun.
“Karena semua yang telah dibangun demi keindahan dan kemajuan Kota Kupang,” imbuhnya
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Artikel ini bersumber dari : kupang.tribunnews.com.